'Tak Ada Bisnis Hukuman di LPI'

Meylan Fredy Ismawan - detiksport





Jakarta - Komisi Disiplin Liga Primer Indonesia (Komdis LPI) telah menjatuhkan hukuman kepada Simon Kujiro. Mereka menjamin hukuman ini akan berusaha ditegakkan, karena di LPI tak ada jual beli hukuman.

Simon dinyatakan bersalah karena telah memukul wasit Rudyanto dalam laga Bogor Raya kontra Semarang United, Minggu (23/1/2011) lalu. Atas tindakan tak terpujinya tersebut, pemain 28 tahun tersebut dijatuhi hukuman larangan bermain selama satu musim plus denda Rp 25 juta.

Dengan Simon yang masih punya hak untuk mengajukan banding, beberapa pihak meragukan apakah LPI mampu tetap konsisten dengan hukuman tersebut. Namun Komdis LPI menegaskan mereka akan menegakkan keputusan yang sudah mereka jatuhkan.

"Keputusan ini membuktikan LPI tak sama dengan Liga Super. Kita tegas, tak pandang bulu. Kalau keberatan silakan banding," ujar Ketua Komdis LPI, M.Sholeh, dalam konferensi pers di Kantor LPI, Jl.Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011). 

"Komdis ingin membuktikan bahwa kami ingin memperbaiki sepakbola Indonesia," lanjut Sholeh.

Meski Simon berhak mengajukan banding, tak berarti nantinya akan ada proses tawar menawar dan jual beli hukuman.

"Kalau ini kita tak ada bisnis hukuman. Kalau ada bisik-bisik, tekan-menekan, apa bedanya sama kompetisi lainnya.  Kalau ada hal semacam itu, lebih baik kita mundur dari LPI," timpal Wakil Ketua Komdis LPI, Hengky Bambang Widodo.

"Kita menekankan unsur edukatif di sini."

Sementara pihak LPI sendiri menghormati keputusan yang sudah dijatuhkan Komdis. Mereka pun berharap semua pihak menghormati keputusan tersebut.

"Kami berharap insiden di Bogor jadi yang terakhir. Kami berharap semua belajar. Kami ingin menegakkan sportivitas dan fair play," sahut juru bicara LPI, Abi Hasantoso.

"Keputusan Komdis harus kita hormati. jadi, sama sekali tak ada intervensi dari LPI. Kami berharap Simon bisa memahami. Kalau dia mau banding, dia berhak," pungkas Abi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar